Minggu, 02 Oktober 2011


Hubungan Ilmu Sosial Dasar Dengan Teknik Informatika

NAMA  : M.ULYA ASRA
 NPM    : 54411219
KELAS : 1IA09 
 
1.           Pendahuluan

1.1.    Latar Belakang
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) saat ini sungguh pesat. Begitu pula dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi.
Tak bisa dipungkiri bahwa perkembangan teknologi khususnya di bidang informasi dan komunikasi sangat pesat, terutama dalam kurun waktu 20 tahun terakhir. Misalnya, dulu kita masih berkomunikasi dengan pager, sekarang kita sudah bisa menikmati teknologi ponsel 3G atau bahkan sampai 4G. Masih banyak kemudahan-kemudahan yang ditawarkan teknologi komunikasi yang bisa kita jumpai saat ini dan bisa kita dapatkan dengan harga yang cenderung murah. Maraknya situs-situs jejaring sosial di dunia maya saat ini, seperti mempertegas bahwa fenomena itu sedang terjadi saat ini dan seperti tidak aka nada habisnya.
Fenomena ini terjadi tentunya tidak lepas dari dinamika yang terjadi dalam masyarakat. Masyarakat kita saat ini selalu ingin yang serba cepat, serba instan dalam melakukan berbagai kegiatan sehari-hari nya. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat kita begitu dinamis, terutama di daerah-daerah perkotaan. Kemajuan teknologi, sepertinya adalah jawaban yang tepat untuk memenuhi keinginan manusia yang seperti tidak ada habisnya.
Hal ini tentu memiliki dampak positif dan negatif. Contohnya seperti masyarakat akan ketergantungan terhadap alat-alat praktis seperti handphone dan komputer. Jika hal itu dibiarkan, maka nilai sosial yang ada dimasyarakat akan terus-menerus menurun. Oleh karena itu diperlukan pemahaman ilmu sosial dasar untuk mencegah halini terjadi, dan pada tulisan ini, saya ingin membahas tentang hubungan ilmu sosial dasar dengan Teknik informatika.
1.2.    Maksud dan Tujuan
Pembahasan seperti ini bermaksud untuk berbagi pengetahuan mengenai keterkaitan Ilmu Sosial Dasar dengan Teknik informatika, yang kebetulan adalah jurusan yang saya ambil dalam perkuliahan.
Tujuan saya membuat karya tulis ini adalah :
o    Memenuhi tugas mata kuliah ilmu soial dasar
o    Mampu menjelaskan hubungan-hubungan ilmu sosial dasar dengan teknik informatika
o    Mampu menerapkan keterampilan Ilmu Sosial Dasar dalam jurusan Teknik Informatika

2.           Teori
Banyak sekali bisa kita temukan teor-teori yang siungkapkan oleh para ahli mengenai Ilmu Sosial. Kali ini saya lebih fokuskan dalam hal Komunikasi dan Informasi, dan Kejahatan Dunia Maya.
2.1.    Teknologi Informasi
Berikut ini adalah pendapat beberapa ahli mengenai Teknologi  Informasi :
o      Teknologi Informasi adalah istilah umum yang menjelaskan teknologi apa pun yang membantu manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengomunikasikan dan/atau menyebarkan informasi (Wikipedia).
o      Teknologi informasi merupakan cabang disipilin ilmu yang mempelajari mengenai bagaimana masyarakat memanfaatkan informasi, proses-proses sosial yang terjadi saat akses informasi serta perubahan sosial yang terjadi akibat informasi.
2.2.    Teori Komunikasi
Berikut ini adalah pendapat para ahli mengenai Teori tentang komunikasi :
o      Teknologi komunikasi adalah sarana dan prasarana struktur kelembagaan dan nilai-nilai sosial yang dikumpulkan, disimpan, diolah dan dipertukarkan informasi sehingga memungkinkan untuk tejadinya persamaan persepsi dan atau tindakan.
o      Teknologi Komunikasi (Teknokom) adalah peralatan perangkat keras dalam sebuah struktur organisasi yang mengandung nilai-nilai sosial, yang memungkinkan setiap individu mengumpulkan, memproses dan saling tukar informasi dengan individu-individu-individu lain (Rogers, dalam Abrar. 2003).
Mungkin bagi sebagian orang masih mengalami kesulitan dalam membedakan antara Teknologi Komunikasi dan Teknologi Informasi. Sebenarnya, Teknologi Informasi adalah pemrosesan , pengolahan dan penyebaran data oleh kombinasi komputer dan telekomunikasi. Sedangkan teknologi komunikasi merupakan alat yang menambah kemampuan orang berkomunikasi (http://www.kuliahkomunikasi.com).
2.3.    Kejahatan Dunia Maya
Berikut ini adalah pendapat para ahli mengenai teori tentang Kejahatan di Dunia Maya :
o      Aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll. (Wikipedia).

3.           Metodologi

3.1.    Persiapan
o      Studi ini bertema “Peran Ilmu Sosial Dasar dalam Menumpas Kejahatan Dunia Maya”
o      Di dalamnya menjelaskan tentang apa saja yang kaitan dari Ilmu Sosial Dasar dengan kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Apa yang dimaksud dengan kejahatan dunia maya, hubungan Ilmu Sosial Dasar dengan pemberantasan kejahatan di dunia maya
o      Bahan diambil dari internet, dan buku-buku penunjang. Tidak lupa juga saya menyertakan sumber-sumbernya, untuk menghargai karya-karya mereka yang membantu dalam karya tulis ini
o      Materi nya dipelajari dengan seksama terlebih dahulu, lalu dituangkan dalam karya tulis ini.
3.2.    Penyajian Karya Tulis
Setelah semua persiapan selesai dilakukan, maka tahap selanjutnya adalah menyusun tugas ini sesuai dengan sistematikanya.
·               Nama saya M. Ulya Asra, NPM 54411219, kelas 1IA09, Jurusan Teknik Informatika, F.Teknologi Industri, Gunadarma.
·               Karya tulis ini dibagai dalam 6 bagian utama, yaitu : pendahuluan, teori, metodologi, studi kasus, pembahasan, penutup
·               Karya tulis ini bertujuan untuk :
Ø Memenuhi tugas mata kuliah ISD
Ø Meningkatkan pemahaman saya mengenai ISD, terutama dalam hubungannya dengan upaya pemberantasan masalah sosial di dunia maya

4.           Studi Kasus

Seperti yang sudah saya sampaikan tadi, kemajuan teknologi yang begitu pesat, terutama di bidang teknik informatika dan komunikasi benar - benar telah mengubah cara hidup manusia masa kini. Hal ini tentu saja memiliki sifat positif dan negatifnya.
4.1.    Potensi
Potensi kejahatan internet makin meningkat dengan makin banyaknya pengakses internet, terutama dengan pemanfaatan telepon cerdas yang kian hari harga dan tarifnya kian terjangkau oleh masyarakat banyak di berbagai sudut.
Dari hasil penelitian McAfee Labs terlihat pelaku kriminal di dunia maya menjadi model bisnis baru dalam dekade terakhir. Diawali dengan modal keberanian dan ketenaran kemudian meraih keuntungan. Jika dulu bisnis kejahatan ini masih dibalut dengan bahasa kasar, kini sudah serangan itu telah diperhalus dan profesional.
McAfee juga mencatat pengguna internet meningkat 500 persen sejak 20 lalu, atau hampir dua miliar orang yang potensial menjadi korban kejahatan digital. Belum lagi munculnya komputasi mobile di ponsel dan tablet. Tentu saja ini menjadi lahan subur bagi mereka pelaku kriminal di dunia maya.
4.2.    Kasus – kasus
Kejahatan di dunia maya bisa bermacam-macam. Kasus pemalsuan identitas misalnya, bisa digolongkan juga sebagai kejahatan dunia maya. Atau kasus tentang pembobolan situs (hacking), pelakunya disebut hacker. Contoh kasus hacking di Indonesia yang terungkap ke media dan akhirnya diproses oleh pengadilan adalah kasus atas pembobolan situs KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang terjadi di tahun 2004 dan situs Partai Golkar yang terjadi tahun 2006.
Ada juga kasus penculikan gadis di bawah umur yang dilakukan oleh Febriari alias Ari, terhadap Marieta Nova Triani. Penculik juga menggunakan situs jejaring sosial Facebook sebagai wahana untuk melakukan “transaksi”.
Modus kejahatan tersebut menambah deret modus-modus kejahatan internet melalui jejaring sosial yang terjadi di tanah air. Adapun modus-modus kejahatan berbasis jejaring sosial yang hadir lebih dulu antara lain pencemaran nama baik/penghinaan, penipuan, iklan judi online maupun pornografi dan pornoaksi online.
Sebagai media komunikasi, internet dengan jejaring sosialnya, bisa saja bersifat netral. Namun, sebagai pisau bermata dua, dampak negatif bisa terjadi. Sebab bila berbicara internet, semua ada di sana, dan semua bisa terjadi di sana.
5.           Pembahasan
Dari tulisan saya tadi, kita bisa menarik kesimpulan bahwa manusia saat ini begitu memiliki ketergantungan terhadap kemajuan teknologi informasi dan komunikasi.
Hal ini memiliki hal positif, yaitu perkembangan teknologi ini bisa dimanfaatkan untuk menunjang kehidupan manusia, untuk memudahkan aktivitas sehari-hari, dan lain-lain. Tetapi kemajuan pesat di bidang teknologi informasi dan komunikasi juga memiliki dampak negatif bagi masyarakat kita. Hal ini dibuktikan dengan maraknya kasus kriminal yang memanfaatkan fasilitas internet. Sering juga kejahatan yang melibatkan teknologi dunia maya ini, menimbulkan kerugian yang besar.
Pemerintah Indonesia sendiri telah membuat Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) No. 11/2008 yang sesungguhnya telah melindungi masyarakat dari kejahatan yang berbasis teknologi informasi seperti perjudian, pencemaran nama baik/penghinaan, muatan yang melanggar kesusilaan maupun pemerasan/pengancaman. Hal ini dilakukan pemerintah karena antara lain banyaknya kasus kejahatan sosial di internet.
Ada baiknya kita menjadikan ini sebagai pelajaran dalam menggunakan teknologi dengan baik, supaya kita tidak menjadi korban penyalahgunaan, atau menjadi pelaku penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi. Gunakanlah teknologi ini dengan bijak, karena hal ini juga demi kebaikan bersama.

6.           Penutup
6.1.         Kesimpulan
Kesimpulan yang bisa saya ambil dari karya tulis mengenai Hubungan Ilmu Sosial Dasar dengan Teknik Informatika ini adalah :
o      Hubungan antara Ilmu Sosial dengan Teknologi Informasi dan Komunikasi begitu erat
o      Kontrol sosial dalam masyarakat sangat diperlukan supaya tidak terjadi lagi kasus - kasus penyalahgunaan seperti tadi
o      Pmerintah juga harus turun tangan untuk mengawasi dan memantau kondisi sosial masyarakatnya, supaya tidak terjadi tindakan kriminal, baik itu di dunia maya atau tidak
Demikian yang dapat saya jelaskan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam tulisan ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini. Semoga karya tulis ini bermanfaat bagi kita semua.
6.2.    Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar