Rabu, 11 Januari 2012

PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT


Nama  :           M. Ulya Asra
Kelas    :           1IA09  
NPM    :           54411219

BAB 1
Pendahuluan
Latar Belakang

Hidup bermasyarakat adalah hubungan antar individu-individu maupun antar kelompok dan golongan yang terjadi dalam proses kehidupan. Hidup bermasyarakat juga berarti kehidupan dinamis, dimana setiap anggota masyarakat salaing berinteraksi, member dan menerima (take and give). Hubungan antar individu ini pun diikat oleh ikatan yang berupa norma serta nilai-nilai yang telah dibuat bersama para anggota. Norma dan nilai-nilai inilah yang menjadi alat pengendali agar para anggota masyarakat tidak terlepas dari rel ketentuan yang telah disepakati itu. Solidaritas, toleransi dan tenggang rasa adalah bukti kuatnya ikatan itu. Sakit salah satu anggota masyarakat akan dirasakan oleh anggota masyarakat lainnya. Dari hubungan seperti itulah lahir keharmonisan dalam hidup bermasyarakat.
Pada kenyataannya tidak semua masyarakat membentuk sebuah harmonisasi. Pada kondisi-kondisi tertentu hubungan antara masyarakat diwarnai berbagai persamaan. Namun sering juga didapati perbedaan-perbedaan, bahkan pertentangan dalam masyarakat. Hal-hal seperti itulah yang menimbulkan perpecahan dalam masyarakat.

Tujuan
Memahami dan menyadari arti dari Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat adalah suatu sikap manusia yang ada di masing individu. Tidak lupa untuk memenuhi tugas Ilmu Sosial Dasar tentang Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat.

Studi Kasus

Dalam Kasus yang saya ambil yaitu dari lingkungan yang saya dapatkan. Seorang yang kebutuhan pokoknya seperti makan dan minum tidak dapat terpenuhi, maka ia akan berusaha untuk mendapatkan kebutuhan tersebut dengan berbagai cara. saya ambil Pencuri, mereka mencuri karena berbagai alasan. mungkin ingin menafkahi dirinya sendiri maupun orang lain. hal itu membuat mereka merasa tertekan dan melakukan hal mencuri untuk dapat memenuhi kebutuhannya. sebaiknya masyarakat di lingkungannya memperhatikan betul dan saling membantu satu sama lain agar mereka yang membutuhkan dapat teringankan bebannya. Seperti sedekah ataupun cara lainnya yang dapat membantu orang tersebut.
BAB 2
Pembahasan
Pertentangan sosial sering kita temui di dalam kehidupan bermasyarakat. Semua itu bisa terjadi dikarenakan perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok yang satu dengan individu atau kelompok yang lainnya. Misalnya saja tawuran, perilaku tersebut sangat sering terjadi dikalangin pelajar maupun warga masyarakat. Biasanya didasari oleh perbedaan kepentingan dan keinginan individu atau kelompok untuk menguasai hal-hal tertentu.

Konflik mengandung pengertian tingkah laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar. Terdapat tiga elemen dasar yang merupakan ciri dasar dari suatu konflik, yaitu :
  1. Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau baigan-bagianyang terlibat didalam konflik
  2. Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan
  3. Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.

Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengan kebencian atau permusuhan, konflik dapat terjadi pada lingkungan diri sendiri, kelompok, dan masyarakat.
  • Pada taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk kepada adanya pertentangan, ketidakpastian, atau emosi emosi dan dorongan yang antagonistic didalam diri seseorang
  • Pada taraf kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri individu, dari perbedaan-perbedaan pada para anggota kelompok dalam tujuan-tujuan, nilai-nilai, dan norma-norma, motivasi-motivasi mereka untuk menjadi anggota kelompok, serta minat mereka.
  • pada taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan di antara nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai an norma-norma kelompok yang bersangkutan berbeda.Perbedan-perbedaan dalam nilai, tujuan dan norma serta minat, disebabkan oleh adanya perbedaan pengalaman hidup dan sumber-sumber sosio-ekonomis didalam suatu kebudayaan tertentu dengan yang aa dalam kebudayaan-kebudayaan lain.
Adapun cara pemecahan konflik tersebut :
 1.     Elimination; yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam konflik yagn diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami membentuk kelompok kami sendiri
 2.    Subjugation atau domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya
 3.    Mjority Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
 4.    Minority Consent; artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakan untuk melakukan kegiatan bersama
 5.    Compromise; artinya kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah
 6.    Integration; artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak

Masalah besar yang dihadapi Indonesia setelah merdeka adalah integrasi diantara masyarakat yang majemuk. Integrasi bukan peleburan, tetapi keserasian persatuan. Masyarakat majemuk tetap berada pada kemajemukkannya, mereka dapat hidup serasi berdampingan (Bhineka Tunggal Ika), berbeda-beda tetapi merupakan kesatuan. Adapun hal-hal yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi:

1. Tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya
2. Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antar warga negara Indonesia asli dengan keturunan (Tionghoa,arab)
3. Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan
4. Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan tertentu.

Integrasi Sosial adalah merupakan proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat menjadi satu kesatuan. Unsur yang berbeda tersebut meliputi perbedaan kedudukan sosial,ras, etnik, agama, bahasa, nilai, dan norma. Syarat terjadinya integrasi sosial antara lain:

• Anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan mereka
• Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan bersama mengenai norma dan nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman
• Nilai dan norma berlaku lama dan tidak berubah serta dijalankan secara konsisten

Integrasi Internasional merupakan masalah yang dialami semua negara di dunia, yang berbeda adalah bentuk permasalahan yang dihadapinya. Menghadapi masalah integritas sebenarnya tidak memiliki kunci yang pasti karena latar belakang masalah yang dihadapi berbeda, sehingga integrasi diselesaikan sesuai dengan kondisi negara yang bersangkutan, dapat dengan jalan kekerasan atau strategi politik yang lebih lunak. Beberapa masalah integrasi internasional, antara lain:

1. perbedaan ideologi
2. kondisi masyarakat yang majemuk
3. masalah teritorial daerah yang berjarak cukup jauh
4. pertumbuhan partai politik

Adapun upaya-upaya yang dilakukan untuk memperkecil atau menghilangkan kesenjangan-kesenjangan itu, antara lain:
• mempertebal keyakinan seluruh warga Negara Indonesia terhadap Ideologi Nasional
• membuka isolasi antar berbagai kelompok etnis dan antar daerah/pulau dengan membangun saran komunikasi, informasi, dan transformasi
• menggali kebudayaan daerah untuk menjadi kebudayaan nasional
• membentuk jaringan asimilasi bagi kelompok etnis baik pribumi atau keturunan asing

Opini :
Menurut saya pertentangan sosial dan integrasi masyarakat yang terjadi di Indonesia merupakan hal yang tidak asing lagi. Hal tersebut terjadi karena beberapa faktor diantaranya perbedaan kepentingan dan ideologi, pertumbuhan politik yang majemuk serta masalah-masalah territorial daerah yang cukup jauh. Pertentangan sosial akan mempengaruhi dan menyebabkan perselisihan di sebuah Negara karena akan berdampak kepada pembangunan ekonomi, dan sosial kemasyarakatan.
Perlu mendapatkan perhatian dengan seksama, mengingat bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa atau masyarakat multi etnik. Agar tidak ada lagi sifat yg menimbulkan pro dan kontra antar sesama bangsa. Karena itu dapat mempengaruhi  budaya dan moral bangsa serta masyarakat di negara kita ini.
Selain itu akan menimbulkan konflik, prasangka dan diskriminasi terhadap masyarakat. Prasangka bersumber dari suatu sikap. Jangan mudah mengambil keputusan tentang perilaku atau tindakan orang lain secara individual, karena setiap orang bisa kita diketahui setelah orang itu bertindak dan berprilaku. Agar tidak ada pikiran yang cenderung kepada diskriminastif atau mengurangi prasangka terhadap orang lain.
Usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk mengurangi prasangka dan diskriminasi antara lain:
1.Perbaikan kondisi sosial ekonomi masyarakat
2.Perluasan kesempatan untuk memperoleh pendidikan
3.Sikap terbuka, selektif dan lapang dada terhadap perkembangan zaman

BAB 3

Penutup
Dari beberapa penjelasan di atas mengenai pertentangan sosial dan integrasi masyarakat saya mengambil kesimpulan bahwa dalam kehidupan sosial dan bermasyrakat ini sering timbul suatu pertentangan-pertentangan sosial atau disebut juga konflik sosial. Maka dari itu, kita sebagai manusia yang memiliki jiwa sosial yang tinggi dalam menghadapi pertentangan tersebut hendaknya dilandasi dengan jiwa semangat kebersamaan yang dapat meminimalis terjadinya konflik sosial. Kebersamaan ini menimbulkan semangat sosial yang tinggi dan menyebabkan timbulnya integrasi masyarakat. Suatu integrasi sosial atau masyarakat ini sangat dibutuhkan agar masyarakat tidak bubar dalam menghadapi berbagai masalah, baik berupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.

Daftar Pustaka



Minggu, 06 November 2011

Negara dan Warga Negara



Nama    :               M. Ulya Asra
Kelas     :               1IA09
NPM      :               54411219

BAB I
Pendahuluan
Latar belakang
Saat ini pengetahuan tentang ilmu sosial sangatlah dibutuhkan bagi kehidupan sehari-hari kita karena tiada seorang pun yang dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain. Oleh karena itu, manusia membutuhkan pengetahuan sosial untuk berinteraksi dengan sesama.
Warga negara adalah salah satu unsur terbentuknya negara oleh karna itu negara dan warga negara merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dicerai/ dipisahkan. Karna antara warga negara dan negara saling berhubungan satu sama lain.
Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan dari tugas ini adalah untuk memberi tahu tentang ilmu sosial agar kita dapat menjadi warga negara yang selalu membela negara kita dari segala macam kekacauan dan menjaga keamanan negara kita dari negara lain.
Dan untuk mendapatkan penilaian agar saya dapat meneruskan belajar ketingkat selanjutnya pada mata kuliah ilmu sosial dasar ini.

Teori
Pengertian Negara
George Jellinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
Prof. Mr. Soenarko
Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
JOHN LOCKE dan ROUSSEAU
Negara adalah suatu badan atau organisasi hasil dari pada perjanjian masyarakat
Mav Iver
Negara harus memenuhi 3 unsur pokok , yaitu pemerintahan, komunitas atau rakyat, dan wilayah tertentu

Metodologi

Metodologi yang saya buat adalah mencari keterkaitan tentang tulisan yang saya buat, dengan persiapan mencari sumber inspirasi yang dapat membuat imajinasi saya ada. Sumbernya saya dapatkan dari situs internet atau pun media yang lainnya. Bisa berbentuk kualitatif maupun kuantitatif.

Studi Kasus


Dalam studi kasus yang saya ambil, yaitu dari situs internet dan media lainnya yang mendukung dalam pembuatan tulisan ini. Beberapa sumber dari tokoh-tokoh terkenal pun saya ambil bagian yang sesuai dengan judul tulisan saya ini. Tak banyak pula dari pemahaman saya tentang warga dan warganegara.
BAB II
Pembahasan
Negara
Negara berbeda dengan bangsa. Jika bangsa merujuk pada kelompok orang atau persekutuan hidup maka Negara adalah sebuah organisasi sekelompok orang yang berada didalamnya. Negara adalah organisasi politik dari kekuasaan politik. Negara merupakan bentuk organisasi dari masyarakat atau kelompok orang yang mempunyai kekuasaan mengatur hubungan dengan menyelenggarakan ketertiban dan menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama.
Negara disebut organisasi kekuasaan politik karena dapat memaksakan kekuasaan tersebut secara sah pada semua orang yang ada dalam wilaahnya. Dengan demikian bangsa itu adalah bagian dari suatu Negara itu sendiri. Bangsa atau persekutuan hidup manusia adalah salah satu unsur dari Negara.
Beberapa pengertian Negara antara lain:
a. Suatu organisasi diantara sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami wilayah tertentu dengan mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan sekeiompok atau beberapa kelompok manusia.
b. Suatu perserikatan yang melaksanakan suatu pemerintaan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa yang berada dalam suatu wilayah masyarakat tertentu dan membedakannya dengan kondisi masyarakat dunia luar untuk ketertiban social.
c. Suatu asosiasi yang meyelenggarakan penertiban dalam suatu masyarakat atau wilayah dengan berdasarkan system hukum yang diselenggarakan suatu pemerintah. Untuk maksud tersebut, pemerintah diberi kekuasaan memaksa.

Sifat Negara
Sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi
sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dan menetapkan tujuan bersama dari masyarakat
sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundangan mengenai semua orang tanpa terkecuali.

Bentuk Negara
1.Negara kesatuan (unitarisem) adalah suatu Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan dalam Negara itu ada pada pusat
Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi. Didalam sistem ini, segala sesuatu dalam Negara langsung diatur dan diurus pemerintah pusat.
2.Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Didalam Negara ini daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri
3.Negara serikat ( federasi) aalah Negara yang terjadi dari penggabungan beberapa Negara yang semua berdiri sendiri sebagai Negara yang merdeka, berdaulat, kedalam suatu ikatan kerjasa yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama.
Tugas utama Negara :
1.Mengatur dan menertibkan gejala dalam masyarakat yg bertentangan satu sama lain
2.mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk mencapai tujuan utama yg mengarahkan pada tujuan negara
TUJUAN NEGARA RI :
1.melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia
2.memajukan kesejahteraan umum
3.mencerdaskan kehidupan berbangsa
4.ikut melaksanakan ketertiban dunia

sifat-sifat kedaulatan :
1.permanen
2.absolut
3.tidak terbagi-bagi
4.tidak terbatas
sumber kedaulatan :
1.Teori kedaulatan tuhan
2.Teori kedaulatan rakyat
3.Teori kedaulatan negara
4.Teori kedaulatan hukum
Warga  Negara
Penduduk adalah mereka yangg telah memenuhi syarat-syarat tertentu penduduk dibedakan menjadi:
a. Penduduk warga negara
Warga negara adalah anggota suatu negara yang mempunyai keterikatan timbal balik dengan negaranya.
b. Penduduk bukan warga negara
Penduduk bukan warga negara adalah mereka yg berada dalam wilayah suatu negara
Di indonesia siapa-siapa yg menjadi warga negara telah disebutkan di dalam pasal 26 UUD 1945,yaitu :
1. Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan undang-undang sebagai warga negara

2. Syarat-syarat mengenai warga negara ditetapkan dengan undang-undang

Terdapat beberapa cara untuk memperoleh kewarganegaraan:
1. Asas Kelahiran
-          Ius Soli (Menurut Tempat Kelahiran)
Penentuan status kewarganegaraan seseorang berdasarkan tempat dimana ia dilahirkan. Seseorang yang dilahirkan di negara A maka ia menjadi warga negara A, walaupun orang tuanya adalah warga negara B.Asas ini dianut oleh negara Inggris, Mesir, Amerika dll.
-          Ius Sanguinis (Menurut Keturunan/Pertalian Darah)
Penentuan status kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan dari negara mana seseorang berasal Seseorang yg dilahirkan di negara A, tetapi orang tuanya warga negara B, maka orang tersebut menjadi warga negara B.(dianut oleh negara RRC)
2. Naturalisasi
Suatu perbuatan hukum yang dapat menyebabkan seseorang memperoleh status kewarganegaraan, Misal : seseorang memperoleh status kewarganegaraan akibat dari pernikahan, mengajukan permohonan, memilih/menolak status kewarganegaraan
Naturalisasi biasa
Naturalisasi ini dapat diberikan apabila syarat-syarat untuk menjadi warga negara telah terpenuhi
Naturalisasi istimewa
Naturalisasi ini dapat diberikan bagi mereka (warga asing) yang telah berjasa kepada negara dengan penyataan sendiri (permohonan) untuk menjadi warga negara, atau dapat diminta oleh negara itu sendiri.
Permasalahan dalam Pewarganegaraan
a. Apatride
Seseorang yang tidak memiliki status kewarganegaraan
Contoh : Seorang keturunan bangsa A (Ius Soli) lahir di negara B (Ius Sanguinis) Maka orang tsb bukan warga negara A maupun warga negara B

b. Bipatride
Seseorang yang memiliki kewarganegaraan rangkap
Contoh : Seorang keturunan bangsa C (Ius Sanguinis) lahir di negara D (Ius Soli). Sehingga karena ia keturunan negara C, maka dianggap warga negara C, tetapi negara D juga menganggapnya sebagai warga negara,karena ia lahir di negara D

c. Multipatride
Seseorang yang memiliki 2 atau lebih kewarganegaraan
Contoh : Seorang yang Bipatride juga menerima pemberian status kewarganegaraan lain ketika dia telah dewasa, dimana saat menerima kewarganegaraan yang baru ia tidak melepaskan status bipatride-nya
Dalam penjelasan umum UU. No. 62 tahun 1958, dikatakan bahwa kewarganegaraan RI diperoleh dengan cara:
a. Karena kelahiran
b. Karena pengangkatan
c. Karena dikabulkan permohonan
d. Karena pewarganegaraan
e. Karena atau akibat dari perkawinan
f. Karena turunan ayah/ ibunya
g. Karena pernyataan

BAB III
Penutup
Keimpulan
Pada makalah ini dapat saya simpulkan beberapa inti pokok dari pembahasan makalah :
Negara merupakan alat (agency) atau wewenang (authory) yagn mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Oleh karena itu Negara mempunyai dua tugas yaitu :
mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial, artinya yang bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan
mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhny atau tujuan sosial.

SUMBER :
  • wikipedia.org
  •  http://carapedia.com/pengertian_definisi_negara_menurut_para_ahli_info482.html
  • http://bobbyantarestio.ngeblogs.com
  • http://classajie.wordpress.com
  • http://www.ade-mulyanto.co.cc
  • http://fachmiulilmaulana.blogspot.com

Pemuda dan Sosialisasi


Nama  :           M. Ulya Asra
Kelas    :           1IA09
NPM    :           54411219

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Masalah pemuda merupakan masalah yang abadi dan selalu dialami oleh setiap generasi dalam hubungannya dengan generasi yang lebih tua. Masalah-masalah pemuda ini disebakan karena sebagai akibat dari proses pendewasaan seseorang, penyusuan diri dengan situasi yang baru dan timbulah harapan setiap pemuda karena akan mempunyai masa depan yang baik daripada orang tuanya. Proses perubahan itu terjadi secara lambat dan teratur (evolusi)
Sebagian besar pemuda mengalami pendidikan yang lebih daripada orang tuanya. Orang tua sebagai peer group yang memberikan bimbingan, pengarahan, karena merupakan norma-norma masyarakat, sehingga dapat dipergunakan dalam hidupnya. Banyak sekali masalah yang tidak terpecahkan karena kejadian yang menimpa mereka belum pernah dialami dan diuangkapkannya.
Dewasa ini umum dikemukakan bahwa secara biologis dan politis serta fisik seorang pemuda sudah dewasa akan tetapi secara ekonomis, psikologis masih kurang dewasa. Contohnya seperti pemuda-pemuda yang sudah menikah, mempunyai keluarga, menikmati hak politiknya sebagai warga Negara tapi dalam segi ekonominya masih tergantung kepada orang tuanya.

B. Rumusan Masalah
Dalam perumusan masalah ini penulis akan merumuskan tentang:
1. Bagaimana Pengertian tentang pemuda.
2. Bagaimana pengertian sosialiasi
3. Bagaimana pengertian Internalisasi
4. Bagaimana gambaran pemuda dan identiasnya

C. Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui tentang bagaimana pengertian dari pemuda, bagaimana pengertian dari sosialisasi dan Internalisasi pemuda. Dan bagaimana gambaran pemuda dengan identitas dirinya.

D. Metode Penulisan

Metode yang digunakan dalam penulisan makalah ini adalah menggunakan metode pustaka yaitu penulis menggunakan media pustaka dalam penyusunan makalah ini


BAB II
PEMUDA DAN SOSIALISASINYA DALAM PERMASALAHAN GENERASI NASIONAL

A. Pengertian Pemuda
Telah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah nilai. hal ini merupakan pengertian idiologis dan kultural daripada pengertian ini. Di dalam masyarakat pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya karma pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.
Ada beberapa kedudukan pemuda dalam pertanggungjawabannya atas tatanan masyarakat, antara lain:
a. Kemurnian idealismenya
b. Keberanian dan Keterbukaanya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang baru
c. Semangat pengabdiannya
d. Sepontanitas dan dinamikanya
e. Inovasi dan kreativitasnya
f. Keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru
g. Keteguhan janjinya dan keinginan untuk menampilkan sikap dan keperibadiannya yang mandiri
h. Masih langkanya pengalaman-pengalaman yang dapat merelevansikan pendapat, sikap dan tindakanya dengan kenyataan yang ada.

B. Sosialisasi Pemuda
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Ada beberapa hal yang perlu kita ketahui dalam sosialisasi, antara lain: Proses Sosialisasi, Media Sosialisasi dan Tujuan Sosialisasi.
a) Proses sosialisasi
Istilah sosialisasi menunjuk pada semua factor dan proses yang membuat manusia menjadi selaras dalam hidup ditengah-tengah orang kain. Proses sosialisasilah yang membuat seseorang menjadi tahu bagaimana mesti ia bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari proses tersebut, seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya.
Semua warga negara mengalami proses sosialisasi tanpa kecuali dan kemampuan untuk hidup ditengah-tengah orang lain atau mengikuti norma yang berlaku dimasyarakat. Ini tidak datang begitu saja ketika seseorang dilahirkan, melainkan melalui proses sosialisasi.
b) Media Sosialisasi
• Orang tua dan keluarga
• Sekolah
• Masyarakat
• Teman bermain
• Media Massa.
c) Tujuan Pokok Sosialisasi
• Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
• Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengenbangkankan kemampuannya.
• Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
• Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umum.

C. Internalisasi
Adalah proses norma-norma yang mencakup norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional saja, akan tetapi mungkin norma-norma tersebut sudah mendarah daging dalam jiwa anggota-anggota masyarakat.
a. Pendekatan klasik tentang pemuda
Melihat bahwa muda merupakan masa perkembangan yang enak dan menarik. Kepemudaan merupakan suatu fase dalam pertumbuhan biologis seseorang yang bersifat seketika dan suatu waktu akan hilang dengan sendirinya, maka keanehan-keanehan yang menjadi ciri khas masa muda akan hilang sejalan dengan berubahnya usia.
Menurut pendekatan yang klasik ini, pemuda dianggap sebagai suatu kelompok yang mempunyai aspirasi sendiri yang bertentangan dengan aspirasi masyarakat. Selanjutnya munculah persoalan-persoalan frustasi dan kecemasan pemuda karena keinginan-keinginan mereka tidak sejalan dengan kenyataan. Dan timbulah konflik dalam berbagai bentuk proses. Di sinilah pemuda bergejolak untuk mencari identitas mereka.

b. Dalam hal ini hakikat kepemudaan ditinjau dari dua asumsi pokok.
Penghayatan mengenai proses perkembangan manusia bukan sebagai suatu koninum yang sambung menyambung tetapi fragmentaris, terpecah-pecah dan setiap pragmen mempunyai arti sendiri-sendiri.
Asumsi wawasan kehidupan adalah posisi pemuda dalam arah kehidupan sendiri. Perbedaan antar kelompok-kelompok yang ada, antar generasi tua dan pemuda, misalnya hanya terletak pada derajat ruang lingkup tanggung jawabnya.
Generasi tua sebagai angkatan-angkatan yang lalu (passing generation) yang berkewajiban membimbing generasi muda sebagai generasi penerus. Dan generasi pemuda yang penuh dinamika hidup berkewajiban mengisi akumulator generasi tua yang mulai melemah, disamping memetik buah-buah pengalamannya, yang telah terkumpul oleh pengalamannya.
Pihak generasi tua tidak bisa menuntut bahwa merekalah satu-satunya penyelamat masyarakat dan dunia. Dana melihat generasi muda sebagai perusak tatanan sosial yang sudah mapan, sebaliknya generasi muda juga tidak bisa melepaskan diri dari kewajiban untuk memelihara dunia. Dengan demikian maka adanya penilaian yang baku (fixed standard) yang melihat generasi tua adalah sebagai ahli waris. Dari segala ukuran dan nilai dalam masyarakat, karena itu para pemuda menghakimi karena cenderung menyeleweng dari ukuran dan nilai tersebut karena tidak bisa diterima. Bertolak dari suatu kenyataan, bahwa bukan saja pemuda tapi generasi tua pun harus sensitif terhadap dinamika lingkungan dengan ukuran standard yang baik.
Dengan pendapat di atas jelas kiranya bahwa pendekatan ekosferis mengenai pemuda, bahwa segala jenis ”kelainan” yang hingga kini seolah-olah menjadi hak paten pemuda akan lebih dimengerti sebagai suatu keresahan dari masyarakat sendiri sebagai keseluruhan. Secara spesifiknya lagi, gejolak hidup pemuda dewasa ini adalah respon terhadap lingkungan yang kini berubah dengan cepat.

D. Pemuda Dan Identitas

Telah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah dan merupakan beban modal bagi para pemuda. Tetapi di lain pihak pemuda juga menghadapi pesoalan seperti kenakalan remaja, ketidakpatuhan kepada orang tua, frustasi, kecanduan narkotika, masa depan suram. Semuanya itu akibat adanya jurang antara keinginan dalam harapan dengan kenyataan yang mereka hadapi.
Kaum muda dalam setiap masyarakat dianggap sedang mengalami apa yang dinamakan ”moratorium”. Moratorium adalah masa persiapan yang diadakan masyarakat untuk memungkinkan pemuda-pemuda dalam waktu tertentu mengalami perubahan.
Menurut pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda bahwa generasi muda dapat dilihat dari berbagai aspek sosial, yakni:
1. Sosial psikologi
2. sosial budaya
3. sosial ekonomi
4. sosial politik

 Masalah-masalah yang menyangkut generasi muda dewasa ini adalah:Ø
a. Dirasakan menurunnya jiwa nasionalisme, idealisme dan patriotisme di kalangan generasi muda
b. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya
c. Belum seimbangnya jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia
d. Kurangnya lapangan dan kesempatan kerja.
e. Kurangnya gizi yang dapat menghambat pertumbuhan badan dan perkembangan kecerdasan
f. Masih banyaknya perkawinan-perkawinan di bawah umur
g. Adanya generasi muda yang menderita fisik dan mental
h. Pergaulan bebas
i. Meningkatnya kenakalan remaja, penyalahagunaan narkotika
j. Belum adanya peraturan perundang-undangan yang mengangkut generasi muda.
 Peran pemuda dalam masyarakatØ
a. Peranan pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan.
b. Peranan pemuda yang menolak unsur menyesuaikan diri dengan lingkungannya
c. Asas edukatif
d. Asas persatuan dan kesatuan bangsa
e. Asas swakarsa
f. Asas keselarasan dan terpadu
g. Asas pendayagunaan dan fungsionaliasi
 Arah Pembinaan Dan Pengembangan Generasi MudaØ
Arah pembinaan dan pengembangan generasi muda ditunjukan pada pembangunan yang memiliki keselarasn dan keutuhan antara ketiga sumbu orientasi hidupnya yakni.
a. Orientasi ke atas kepada Tuhan Yang Masa Esa.
b. Orientasi dalam dirinya sendiri
c. Orientasi ke luar hidup di lingkungan
Peranan mahasiswa dalam masyarakat
a. Agen of change
b. Agen of development
c. Agen of modernization

BAB III
KESIMPULAN

Pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan Negara bangsa dan agama. Selain itu pemuda/mahasiswa mempunyai peran sebagai pendekar intelektual dan sebagai pendekar social yaitu bahwa para pemuda selain mempunyai ide-ide atau gagasan yang perlu dikembangkan selain itu juga berperan sebagai perubah Negara dan bangsa ini. Oleh siapa lagi kalau bukan oleh generasi selanjutnya maka dari itu para pemuda harus memnpunyai ilmu yang tinggi dengan cara sekolah atau dengan yang lainnya, dengan begitu bangsa ini akan maju aman dan sentosa.
1. Jika dibandingkan dengan generasi sebelum dan generasi berikutnya, setiap generasi memiliki cirri-ciri khas corak atau watak pergerakan / perjuangan. Sehubungan dengan itu, sejak kebangkitan Nasional, di Indonesia pernah tumbuh dan berkembang tiga generasi yaitu generasi 20-an generasi 45 dan generasi 66, dengan masing-masing ciri khasnya.
2. Ada dua regenerasi, yaitu
a. Regenerasi yang berlangsung alamiah. Artinya generasi berjalan lumrah seperti yang terjadi pada kelompok dunia tumbuhan atau hewan. Proses regenerasi ini berjalan sebagai biasa-biasa saja, berlangsung secara alami, tidak di ekspos atau dipublikasikan.
b. Regenerasi berencana, artinya proses regenerasi ini sungguh-sungguh direncanakan, dipersiapkan. Pada masyarakat, suku-suku primitip, proses regenerasi dibakukan dalam lembaga dapat yang disebut inisiasi. Oleh karena itu system regenerasi seperti ini lebih tepat disebut regenerasi Kaderisasi. Pada hakikatnya system regenerasi-kaderisasi adalah proses tempat para kader pimpinan para suku atau bangsa digembleng serta dipersiapkan sebagai pimpinan suku atau bangsa pada generasi berikutnya. Menggantikan generasi tua. Regenerasi-kaderisasi suatu suku atau bangsa diperlukan untuk dipertahankan kelangsungan eksistensinya serta kesinambungan suatu generasi atau bangsa, disamping dihadapkan terjaminnya kelestarian nilai-nilai budaya nenek moyang.
3. Demi kesinambungan generasi dan kepemimpinan bangsa Indonesia telah memiliki KNPI dan AMPI sebagai wadah forum komunikasi dan tempat penggembleng. Menempa dan mencetak kader-kader dan pimpinan bangsa yang tangguh dan merakyat.
4. Generasi muda Indonesia mulai turut dalam peraturan aksi-aksi Tritura, Supersemar,
5. Bidang pendidikan yang dapat menopang pembangunan dengan melahirkan tenaga-tenaga terampil dalam bidangnya masing-masing dapat digolongkan dalam tiga bidang yaitu pendidikan formal, pendidikan non-formal dan pendidikan informal.








DAFTAR PUSTAKA


Abdullah, taufik, Pemuda dan Perubahan Social, LP3ES, Jakarta, 1974.
Drs. H. Abu Ahmadi, Ilmu Sosial Dasar, Rineka Cipta, Jakarta, 2003
http://www.homeartikel.co.cc
http://www.anakciremai.com