Minggu, 06 November 2011

Negara dan Warga Negara



Nama    :               M. Ulya Asra
Kelas     :               1IA09
NPM      :               54411219

BAB I
Pendahuluan
Latar belakang
Saat ini pengetahuan tentang ilmu sosial sangatlah dibutuhkan bagi kehidupan sehari-hari kita karena tiada seorang pun yang dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain. Oleh karena itu, manusia membutuhkan pengetahuan sosial untuk berinteraksi dengan sesama.
Warga negara adalah salah satu unsur terbentuknya negara oleh karna itu negara dan warga negara merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dicerai/ dipisahkan. Karna antara warga negara dan negara saling berhubungan satu sama lain.
Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan dari tugas ini adalah untuk memberi tahu tentang ilmu sosial agar kita dapat menjadi warga negara yang selalu membela negara kita dari segala macam kekacauan dan menjaga keamanan negara kita dari negara lain.
Dan untuk mendapatkan penilaian agar saya dapat meneruskan belajar ketingkat selanjutnya pada mata kuliah ilmu sosial dasar ini.

Teori
Pengertian Negara
George Jellinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
Prof. Mr. Soenarko
Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
JOHN LOCKE dan ROUSSEAU
Negara adalah suatu badan atau organisasi hasil dari pada perjanjian masyarakat
Mav Iver
Negara harus memenuhi 3 unsur pokok , yaitu pemerintahan, komunitas atau rakyat, dan wilayah tertentu

Metodologi

Metodologi yang saya buat adalah mencari keterkaitan tentang tulisan yang saya buat, dengan persiapan mencari sumber inspirasi yang dapat membuat imajinasi saya ada. Sumbernya saya dapatkan dari situs internet atau pun media yang lainnya. Bisa berbentuk kualitatif maupun kuantitatif.

Studi Kasus


Dalam studi kasus yang saya ambil, yaitu dari situs internet dan media lainnya yang mendukung dalam pembuatan tulisan ini. Beberapa sumber dari tokoh-tokoh terkenal pun saya ambil bagian yang sesuai dengan judul tulisan saya ini. Tak banyak pula dari pemahaman saya tentang warga dan warganegara.
BAB II
Pembahasan
Negara
Negara berbeda dengan bangsa. Jika bangsa merujuk pada kelompok orang atau persekutuan hidup maka Negara adalah sebuah organisasi sekelompok orang yang berada didalamnya. Negara adalah organisasi politik dari kekuasaan politik. Negara merupakan bentuk organisasi dari masyarakat atau kelompok orang yang mempunyai kekuasaan mengatur hubungan dengan menyelenggarakan ketertiban dan menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama.
Negara disebut organisasi kekuasaan politik karena dapat memaksakan kekuasaan tersebut secara sah pada semua orang yang ada dalam wilaahnya. Dengan demikian bangsa itu adalah bagian dari suatu Negara itu sendiri. Bangsa atau persekutuan hidup manusia adalah salah satu unsur dari Negara.
Beberapa pengertian Negara antara lain:
a. Suatu organisasi diantara sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami wilayah tertentu dengan mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan sekeiompok atau beberapa kelompok manusia.
b. Suatu perserikatan yang melaksanakan suatu pemerintaan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa yang berada dalam suatu wilayah masyarakat tertentu dan membedakannya dengan kondisi masyarakat dunia luar untuk ketertiban social.
c. Suatu asosiasi yang meyelenggarakan penertiban dalam suatu masyarakat atau wilayah dengan berdasarkan system hukum yang diselenggarakan suatu pemerintah. Untuk maksud tersebut, pemerintah diberi kekuasaan memaksa.

Sifat Negara
Sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi
sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dan menetapkan tujuan bersama dari masyarakat
sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundangan mengenai semua orang tanpa terkecuali.

Bentuk Negara
1.Negara kesatuan (unitarisem) adalah suatu Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan dalam Negara itu ada pada pusat
Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi. Didalam sistem ini, segala sesuatu dalam Negara langsung diatur dan diurus pemerintah pusat.
2.Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Didalam Negara ini daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri
3.Negara serikat ( federasi) aalah Negara yang terjadi dari penggabungan beberapa Negara yang semua berdiri sendiri sebagai Negara yang merdeka, berdaulat, kedalam suatu ikatan kerjasa yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama.
Tugas utama Negara :
1.Mengatur dan menertibkan gejala dalam masyarakat yg bertentangan satu sama lain
2.mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk mencapai tujuan utama yg mengarahkan pada tujuan negara
TUJUAN NEGARA RI :
1.melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia
2.memajukan kesejahteraan umum
3.mencerdaskan kehidupan berbangsa
4.ikut melaksanakan ketertiban dunia

sifat-sifat kedaulatan :
1.permanen
2.absolut
3.tidak terbagi-bagi
4.tidak terbatas
sumber kedaulatan :
1.Teori kedaulatan tuhan
2.Teori kedaulatan rakyat
3.Teori kedaulatan negara
4.Teori kedaulatan hukum
Warga  Negara
Penduduk adalah mereka yangg telah memenuhi syarat-syarat tertentu penduduk dibedakan menjadi:
a. Penduduk warga negara
Warga negara adalah anggota suatu negara yang mempunyai keterikatan timbal balik dengan negaranya.
b. Penduduk bukan warga negara
Penduduk bukan warga negara adalah mereka yg berada dalam wilayah suatu negara
Di indonesia siapa-siapa yg menjadi warga negara telah disebutkan di dalam pasal 26 UUD 1945,yaitu :
1. Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan undang-undang sebagai warga negara

2. Syarat-syarat mengenai warga negara ditetapkan dengan undang-undang

Terdapat beberapa cara untuk memperoleh kewarganegaraan:
1. Asas Kelahiran
-          Ius Soli (Menurut Tempat Kelahiran)
Penentuan status kewarganegaraan seseorang berdasarkan tempat dimana ia dilahirkan. Seseorang yang dilahirkan di negara A maka ia menjadi warga negara A, walaupun orang tuanya adalah warga negara B.Asas ini dianut oleh negara Inggris, Mesir, Amerika dll.
-          Ius Sanguinis (Menurut Keturunan/Pertalian Darah)
Penentuan status kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan dari negara mana seseorang berasal Seseorang yg dilahirkan di negara A, tetapi orang tuanya warga negara B, maka orang tersebut menjadi warga negara B.(dianut oleh negara RRC)
2. Naturalisasi
Suatu perbuatan hukum yang dapat menyebabkan seseorang memperoleh status kewarganegaraan, Misal : seseorang memperoleh status kewarganegaraan akibat dari pernikahan, mengajukan permohonan, memilih/menolak status kewarganegaraan
Naturalisasi biasa
Naturalisasi ini dapat diberikan apabila syarat-syarat untuk menjadi warga negara telah terpenuhi
Naturalisasi istimewa
Naturalisasi ini dapat diberikan bagi mereka (warga asing) yang telah berjasa kepada negara dengan penyataan sendiri (permohonan) untuk menjadi warga negara, atau dapat diminta oleh negara itu sendiri.
Permasalahan dalam Pewarganegaraan
a. Apatride
Seseorang yang tidak memiliki status kewarganegaraan
Contoh : Seorang keturunan bangsa A (Ius Soli) lahir di negara B (Ius Sanguinis) Maka orang tsb bukan warga negara A maupun warga negara B

b. Bipatride
Seseorang yang memiliki kewarganegaraan rangkap
Contoh : Seorang keturunan bangsa C (Ius Sanguinis) lahir di negara D (Ius Soli). Sehingga karena ia keturunan negara C, maka dianggap warga negara C, tetapi negara D juga menganggapnya sebagai warga negara,karena ia lahir di negara D

c. Multipatride
Seseorang yang memiliki 2 atau lebih kewarganegaraan
Contoh : Seorang yang Bipatride juga menerima pemberian status kewarganegaraan lain ketika dia telah dewasa, dimana saat menerima kewarganegaraan yang baru ia tidak melepaskan status bipatride-nya
Dalam penjelasan umum UU. No. 62 tahun 1958, dikatakan bahwa kewarganegaraan RI diperoleh dengan cara:
a. Karena kelahiran
b. Karena pengangkatan
c. Karena dikabulkan permohonan
d. Karena pewarganegaraan
e. Karena atau akibat dari perkawinan
f. Karena turunan ayah/ ibunya
g. Karena pernyataan

BAB III
Penutup
Keimpulan
Pada makalah ini dapat saya simpulkan beberapa inti pokok dari pembahasan makalah :
Negara merupakan alat (agency) atau wewenang (authory) yagn mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Oleh karena itu Negara mempunyai dua tugas yaitu :
mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial, artinya yang bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan
mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhny atau tujuan sosial.

SUMBER :
  • wikipedia.org
  •  http://carapedia.com/pengertian_definisi_negara_menurut_para_ahli_info482.html
  • http://bobbyantarestio.ngeblogs.com
  • http://classajie.wordpress.com
  • http://www.ade-mulyanto.co.cc
  • http://fachmiulilmaulana.blogspot.com

Pemuda dan Sosialisasi


Nama  :           M. Ulya Asra
Kelas    :           1IA09
NPM    :           54411219

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Masalah pemuda merupakan masalah yang abadi dan selalu dialami oleh setiap generasi dalam hubungannya dengan generasi yang lebih tua. Masalah-masalah pemuda ini disebakan karena sebagai akibat dari proses pendewasaan seseorang, penyusuan diri dengan situasi yang baru dan timbulah harapan setiap pemuda karena akan mempunyai masa depan yang baik daripada orang tuanya. Proses perubahan itu terjadi secara lambat dan teratur (evolusi)
Sebagian besar pemuda mengalami pendidikan yang lebih daripada orang tuanya. Orang tua sebagai peer group yang memberikan bimbingan, pengarahan, karena merupakan norma-norma masyarakat, sehingga dapat dipergunakan dalam hidupnya. Banyak sekali masalah yang tidak terpecahkan karena kejadian yang menimpa mereka belum pernah dialami dan diuangkapkannya.
Dewasa ini umum dikemukakan bahwa secara biologis dan politis serta fisik seorang pemuda sudah dewasa akan tetapi secara ekonomis, psikologis masih kurang dewasa. Contohnya seperti pemuda-pemuda yang sudah menikah, mempunyai keluarga, menikmati hak politiknya sebagai warga Negara tapi dalam segi ekonominya masih tergantung kepada orang tuanya.

B. Rumusan Masalah
Dalam perumusan masalah ini penulis akan merumuskan tentang:
1. Bagaimana Pengertian tentang pemuda.
2. Bagaimana pengertian sosialiasi
3. Bagaimana pengertian Internalisasi
4. Bagaimana gambaran pemuda dan identiasnya

C. Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui tentang bagaimana pengertian dari pemuda, bagaimana pengertian dari sosialisasi dan Internalisasi pemuda. Dan bagaimana gambaran pemuda dengan identitas dirinya.

D. Metode Penulisan

Metode yang digunakan dalam penulisan makalah ini adalah menggunakan metode pustaka yaitu penulis menggunakan media pustaka dalam penyusunan makalah ini


BAB II
PEMUDA DAN SOSIALISASINYA DALAM PERMASALAHAN GENERASI NASIONAL

A. Pengertian Pemuda
Telah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah nilai. hal ini merupakan pengertian idiologis dan kultural daripada pengertian ini. Di dalam masyarakat pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya karma pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.
Ada beberapa kedudukan pemuda dalam pertanggungjawabannya atas tatanan masyarakat, antara lain:
a. Kemurnian idealismenya
b. Keberanian dan Keterbukaanya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang baru
c. Semangat pengabdiannya
d. Sepontanitas dan dinamikanya
e. Inovasi dan kreativitasnya
f. Keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru
g. Keteguhan janjinya dan keinginan untuk menampilkan sikap dan keperibadiannya yang mandiri
h. Masih langkanya pengalaman-pengalaman yang dapat merelevansikan pendapat, sikap dan tindakanya dengan kenyataan yang ada.

B. Sosialisasi Pemuda
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Ada beberapa hal yang perlu kita ketahui dalam sosialisasi, antara lain: Proses Sosialisasi, Media Sosialisasi dan Tujuan Sosialisasi.
a) Proses sosialisasi
Istilah sosialisasi menunjuk pada semua factor dan proses yang membuat manusia menjadi selaras dalam hidup ditengah-tengah orang kain. Proses sosialisasilah yang membuat seseorang menjadi tahu bagaimana mesti ia bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari proses tersebut, seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya.
Semua warga negara mengalami proses sosialisasi tanpa kecuali dan kemampuan untuk hidup ditengah-tengah orang lain atau mengikuti norma yang berlaku dimasyarakat. Ini tidak datang begitu saja ketika seseorang dilahirkan, melainkan melalui proses sosialisasi.
b) Media Sosialisasi
• Orang tua dan keluarga
• Sekolah
• Masyarakat
• Teman bermain
• Media Massa.
c) Tujuan Pokok Sosialisasi
• Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
• Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengenbangkankan kemampuannya.
• Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
• Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umum.

C. Internalisasi
Adalah proses norma-norma yang mencakup norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional saja, akan tetapi mungkin norma-norma tersebut sudah mendarah daging dalam jiwa anggota-anggota masyarakat.
a. Pendekatan klasik tentang pemuda
Melihat bahwa muda merupakan masa perkembangan yang enak dan menarik. Kepemudaan merupakan suatu fase dalam pertumbuhan biologis seseorang yang bersifat seketika dan suatu waktu akan hilang dengan sendirinya, maka keanehan-keanehan yang menjadi ciri khas masa muda akan hilang sejalan dengan berubahnya usia.
Menurut pendekatan yang klasik ini, pemuda dianggap sebagai suatu kelompok yang mempunyai aspirasi sendiri yang bertentangan dengan aspirasi masyarakat. Selanjutnya munculah persoalan-persoalan frustasi dan kecemasan pemuda karena keinginan-keinginan mereka tidak sejalan dengan kenyataan. Dan timbulah konflik dalam berbagai bentuk proses. Di sinilah pemuda bergejolak untuk mencari identitas mereka.

b. Dalam hal ini hakikat kepemudaan ditinjau dari dua asumsi pokok.
Penghayatan mengenai proses perkembangan manusia bukan sebagai suatu koninum yang sambung menyambung tetapi fragmentaris, terpecah-pecah dan setiap pragmen mempunyai arti sendiri-sendiri.
Asumsi wawasan kehidupan adalah posisi pemuda dalam arah kehidupan sendiri. Perbedaan antar kelompok-kelompok yang ada, antar generasi tua dan pemuda, misalnya hanya terletak pada derajat ruang lingkup tanggung jawabnya.
Generasi tua sebagai angkatan-angkatan yang lalu (passing generation) yang berkewajiban membimbing generasi muda sebagai generasi penerus. Dan generasi pemuda yang penuh dinamika hidup berkewajiban mengisi akumulator generasi tua yang mulai melemah, disamping memetik buah-buah pengalamannya, yang telah terkumpul oleh pengalamannya.
Pihak generasi tua tidak bisa menuntut bahwa merekalah satu-satunya penyelamat masyarakat dan dunia. Dana melihat generasi muda sebagai perusak tatanan sosial yang sudah mapan, sebaliknya generasi muda juga tidak bisa melepaskan diri dari kewajiban untuk memelihara dunia. Dengan demikian maka adanya penilaian yang baku (fixed standard) yang melihat generasi tua adalah sebagai ahli waris. Dari segala ukuran dan nilai dalam masyarakat, karena itu para pemuda menghakimi karena cenderung menyeleweng dari ukuran dan nilai tersebut karena tidak bisa diterima. Bertolak dari suatu kenyataan, bahwa bukan saja pemuda tapi generasi tua pun harus sensitif terhadap dinamika lingkungan dengan ukuran standard yang baik.
Dengan pendapat di atas jelas kiranya bahwa pendekatan ekosferis mengenai pemuda, bahwa segala jenis ”kelainan” yang hingga kini seolah-olah menjadi hak paten pemuda akan lebih dimengerti sebagai suatu keresahan dari masyarakat sendiri sebagai keseluruhan. Secara spesifiknya lagi, gejolak hidup pemuda dewasa ini adalah respon terhadap lingkungan yang kini berubah dengan cepat.

D. Pemuda Dan Identitas

Telah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah dan merupakan beban modal bagi para pemuda. Tetapi di lain pihak pemuda juga menghadapi pesoalan seperti kenakalan remaja, ketidakpatuhan kepada orang tua, frustasi, kecanduan narkotika, masa depan suram. Semuanya itu akibat adanya jurang antara keinginan dalam harapan dengan kenyataan yang mereka hadapi.
Kaum muda dalam setiap masyarakat dianggap sedang mengalami apa yang dinamakan ”moratorium”. Moratorium adalah masa persiapan yang diadakan masyarakat untuk memungkinkan pemuda-pemuda dalam waktu tertentu mengalami perubahan.
Menurut pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda bahwa generasi muda dapat dilihat dari berbagai aspek sosial, yakni:
1. Sosial psikologi
2. sosial budaya
3. sosial ekonomi
4. sosial politik

 Masalah-masalah yang menyangkut generasi muda dewasa ini adalah:Ø
a. Dirasakan menurunnya jiwa nasionalisme, idealisme dan patriotisme di kalangan generasi muda
b. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya
c. Belum seimbangnya jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia
d. Kurangnya lapangan dan kesempatan kerja.
e. Kurangnya gizi yang dapat menghambat pertumbuhan badan dan perkembangan kecerdasan
f. Masih banyaknya perkawinan-perkawinan di bawah umur
g. Adanya generasi muda yang menderita fisik dan mental
h. Pergaulan bebas
i. Meningkatnya kenakalan remaja, penyalahagunaan narkotika
j. Belum adanya peraturan perundang-undangan yang mengangkut generasi muda.
 Peran pemuda dalam masyarakatØ
a. Peranan pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan.
b. Peranan pemuda yang menolak unsur menyesuaikan diri dengan lingkungannya
c. Asas edukatif
d. Asas persatuan dan kesatuan bangsa
e. Asas swakarsa
f. Asas keselarasan dan terpadu
g. Asas pendayagunaan dan fungsionaliasi
 Arah Pembinaan Dan Pengembangan Generasi MudaØ
Arah pembinaan dan pengembangan generasi muda ditunjukan pada pembangunan yang memiliki keselarasn dan keutuhan antara ketiga sumbu orientasi hidupnya yakni.
a. Orientasi ke atas kepada Tuhan Yang Masa Esa.
b. Orientasi dalam dirinya sendiri
c. Orientasi ke luar hidup di lingkungan
Peranan mahasiswa dalam masyarakat
a. Agen of change
b. Agen of development
c. Agen of modernization

BAB III
KESIMPULAN

Pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan Negara bangsa dan agama. Selain itu pemuda/mahasiswa mempunyai peran sebagai pendekar intelektual dan sebagai pendekar social yaitu bahwa para pemuda selain mempunyai ide-ide atau gagasan yang perlu dikembangkan selain itu juga berperan sebagai perubah Negara dan bangsa ini. Oleh siapa lagi kalau bukan oleh generasi selanjutnya maka dari itu para pemuda harus memnpunyai ilmu yang tinggi dengan cara sekolah atau dengan yang lainnya, dengan begitu bangsa ini akan maju aman dan sentosa.
1. Jika dibandingkan dengan generasi sebelum dan generasi berikutnya, setiap generasi memiliki cirri-ciri khas corak atau watak pergerakan / perjuangan. Sehubungan dengan itu, sejak kebangkitan Nasional, di Indonesia pernah tumbuh dan berkembang tiga generasi yaitu generasi 20-an generasi 45 dan generasi 66, dengan masing-masing ciri khasnya.
2. Ada dua regenerasi, yaitu
a. Regenerasi yang berlangsung alamiah. Artinya generasi berjalan lumrah seperti yang terjadi pada kelompok dunia tumbuhan atau hewan. Proses regenerasi ini berjalan sebagai biasa-biasa saja, berlangsung secara alami, tidak di ekspos atau dipublikasikan.
b. Regenerasi berencana, artinya proses regenerasi ini sungguh-sungguh direncanakan, dipersiapkan. Pada masyarakat, suku-suku primitip, proses regenerasi dibakukan dalam lembaga dapat yang disebut inisiasi. Oleh karena itu system regenerasi seperti ini lebih tepat disebut regenerasi Kaderisasi. Pada hakikatnya system regenerasi-kaderisasi adalah proses tempat para kader pimpinan para suku atau bangsa digembleng serta dipersiapkan sebagai pimpinan suku atau bangsa pada generasi berikutnya. Menggantikan generasi tua. Regenerasi-kaderisasi suatu suku atau bangsa diperlukan untuk dipertahankan kelangsungan eksistensinya serta kesinambungan suatu generasi atau bangsa, disamping dihadapkan terjaminnya kelestarian nilai-nilai budaya nenek moyang.
3. Demi kesinambungan generasi dan kepemimpinan bangsa Indonesia telah memiliki KNPI dan AMPI sebagai wadah forum komunikasi dan tempat penggembleng. Menempa dan mencetak kader-kader dan pimpinan bangsa yang tangguh dan merakyat.
4. Generasi muda Indonesia mulai turut dalam peraturan aksi-aksi Tritura, Supersemar,
5. Bidang pendidikan yang dapat menopang pembangunan dengan melahirkan tenaga-tenaga terampil dalam bidangnya masing-masing dapat digolongkan dalam tiga bidang yaitu pendidikan formal, pendidikan non-formal dan pendidikan informal.








DAFTAR PUSTAKA


Abdullah, taufik, Pemuda dan Perubahan Social, LP3ES, Jakarta, 1974.
Drs. H. Abu Ahmadi, Ilmu Sosial Dasar, Rineka Cipta, Jakarta, 2003
http://www.homeartikel.co.cc
http://www.anakciremai.com

Minggu, 02 Oktober 2011


Hubungan Ilmu Sosial Dasar Dengan Teknik Informatika

NAMA  : M.ULYA ASRA
 NPM    : 54411219
KELAS : 1IA09 
 
1.           Pendahuluan

1.1.    Latar Belakang
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) saat ini sungguh pesat. Begitu pula dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi.
Tak bisa dipungkiri bahwa perkembangan teknologi khususnya di bidang informasi dan komunikasi sangat pesat, terutama dalam kurun waktu 20 tahun terakhir. Misalnya, dulu kita masih berkomunikasi dengan pager, sekarang kita sudah bisa menikmati teknologi ponsel 3G atau bahkan sampai 4G. Masih banyak kemudahan-kemudahan yang ditawarkan teknologi komunikasi yang bisa kita jumpai saat ini dan bisa kita dapatkan dengan harga yang cenderung murah. Maraknya situs-situs jejaring sosial di dunia maya saat ini, seperti mempertegas bahwa fenomena itu sedang terjadi saat ini dan seperti tidak aka nada habisnya.
Fenomena ini terjadi tentunya tidak lepas dari dinamika yang terjadi dalam masyarakat. Masyarakat kita saat ini selalu ingin yang serba cepat, serba instan dalam melakukan berbagai kegiatan sehari-hari nya. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat kita begitu dinamis, terutama di daerah-daerah perkotaan. Kemajuan teknologi, sepertinya adalah jawaban yang tepat untuk memenuhi keinginan manusia yang seperti tidak ada habisnya.
Hal ini tentu memiliki dampak positif dan negatif. Contohnya seperti masyarakat akan ketergantungan terhadap alat-alat praktis seperti handphone dan komputer. Jika hal itu dibiarkan, maka nilai sosial yang ada dimasyarakat akan terus-menerus menurun. Oleh karena itu diperlukan pemahaman ilmu sosial dasar untuk mencegah halini terjadi, dan pada tulisan ini, saya ingin membahas tentang hubungan ilmu sosial dasar dengan Teknik informatika.
1.2.    Maksud dan Tujuan
Pembahasan seperti ini bermaksud untuk berbagi pengetahuan mengenai keterkaitan Ilmu Sosial Dasar dengan Teknik informatika, yang kebetulan adalah jurusan yang saya ambil dalam perkuliahan.
Tujuan saya membuat karya tulis ini adalah :
o    Memenuhi tugas mata kuliah ilmu soial dasar
o    Mampu menjelaskan hubungan-hubungan ilmu sosial dasar dengan teknik informatika
o    Mampu menerapkan keterampilan Ilmu Sosial Dasar dalam jurusan Teknik Informatika

2.           Teori
Banyak sekali bisa kita temukan teor-teori yang siungkapkan oleh para ahli mengenai Ilmu Sosial. Kali ini saya lebih fokuskan dalam hal Komunikasi dan Informasi, dan Kejahatan Dunia Maya.
2.1.    Teknologi Informasi
Berikut ini adalah pendapat beberapa ahli mengenai Teknologi  Informasi :
o      Teknologi Informasi adalah istilah umum yang menjelaskan teknologi apa pun yang membantu manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengomunikasikan dan/atau menyebarkan informasi (Wikipedia).
o      Teknologi informasi merupakan cabang disipilin ilmu yang mempelajari mengenai bagaimana masyarakat memanfaatkan informasi, proses-proses sosial yang terjadi saat akses informasi serta perubahan sosial yang terjadi akibat informasi.
2.2.    Teori Komunikasi
Berikut ini adalah pendapat para ahli mengenai Teori tentang komunikasi :
o      Teknologi komunikasi adalah sarana dan prasarana struktur kelembagaan dan nilai-nilai sosial yang dikumpulkan, disimpan, diolah dan dipertukarkan informasi sehingga memungkinkan untuk tejadinya persamaan persepsi dan atau tindakan.
o      Teknologi Komunikasi (Teknokom) adalah peralatan perangkat keras dalam sebuah struktur organisasi yang mengandung nilai-nilai sosial, yang memungkinkan setiap individu mengumpulkan, memproses dan saling tukar informasi dengan individu-individu-individu lain (Rogers, dalam Abrar. 2003).
Mungkin bagi sebagian orang masih mengalami kesulitan dalam membedakan antara Teknologi Komunikasi dan Teknologi Informasi. Sebenarnya, Teknologi Informasi adalah pemrosesan , pengolahan dan penyebaran data oleh kombinasi komputer dan telekomunikasi. Sedangkan teknologi komunikasi merupakan alat yang menambah kemampuan orang berkomunikasi (http://www.kuliahkomunikasi.com).
2.3.    Kejahatan Dunia Maya
Berikut ini adalah pendapat para ahli mengenai teori tentang Kejahatan di Dunia Maya :
o      Aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll. (Wikipedia).

3.           Metodologi

3.1.    Persiapan
o      Studi ini bertema “Peran Ilmu Sosial Dasar dalam Menumpas Kejahatan Dunia Maya”
o      Di dalamnya menjelaskan tentang apa saja yang kaitan dari Ilmu Sosial Dasar dengan kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Apa yang dimaksud dengan kejahatan dunia maya, hubungan Ilmu Sosial Dasar dengan pemberantasan kejahatan di dunia maya
o      Bahan diambil dari internet, dan buku-buku penunjang. Tidak lupa juga saya menyertakan sumber-sumbernya, untuk menghargai karya-karya mereka yang membantu dalam karya tulis ini
o      Materi nya dipelajari dengan seksama terlebih dahulu, lalu dituangkan dalam karya tulis ini.
3.2.    Penyajian Karya Tulis
Setelah semua persiapan selesai dilakukan, maka tahap selanjutnya adalah menyusun tugas ini sesuai dengan sistematikanya.
·               Nama saya M. Ulya Asra, NPM 54411219, kelas 1IA09, Jurusan Teknik Informatika, F.Teknologi Industri, Gunadarma.
·               Karya tulis ini dibagai dalam 6 bagian utama, yaitu : pendahuluan, teori, metodologi, studi kasus, pembahasan, penutup
·               Karya tulis ini bertujuan untuk :
Ø Memenuhi tugas mata kuliah ISD
Ø Meningkatkan pemahaman saya mengenai ISD, terutama dalam hubungannya dengan upaya pemberantasan masalah sosial di dunia maya

4.           Studi Kasus

Seperti yang sudah saya sampaikan tadi, kemajuan teknologi yang begitu pesat, terutama di bidang teknik informatika dan komunikasi benar - benar telah mengubah cara hidup manusia masa kini. Hal ini tentu saja memiliki sifat positif dan negatifnya.
4.1.    Potensi
Potensi kejahatan internet makin meningkat dengan makin banyaknya pengakses internet, terutama dengan pemanfaatan telepon cerdas yang kian hari harga dan tarifnya kian terjangkau oleh masyarakat banyak di berbagai sudut.
Dari hasil penelitian McAfee Labs terlihat pelaku kriminal di dunia maya menjadi model bisnis baru dalam dekade terakhir. Diawali dengan modal keberanian dan ketenaran kemudian meraih keuntungan. Jika dulu bisnis kejahatan ini masih dibalut dengan bahasa kasar, kini sudah serangan itu telah diperhalus dan profesional.
McAfee juga mencatat pengguna internet meningkat 500 persen sejak 20 lalu, atau hampir dua miliar orang yang potensial menjadi korban kejahatan digital. Belum lagi munculnya komputasi mobile di ponsel dan tablet. Tentu saja ini menjadi lahan subur bagi mereka pelaku kriminal di dunia maya.
4.2.    Kasus – kasus
Kejahatan di dunia maya bisa bermacam-macam. Kasus pemalsuan identitas misalnya, bisa digolongkan juga sebagai kejahatan dunia maya. Atau kasus tentang pembobolan situs (hacking), pelakunya disebut hacker. Contoh kasus hacking di Indonesia yang terungkap ke media dan akhirnya diproses oleh pengadilan adalah kasus atas pembobolan situs KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang terjadi di tahun 2004 dan situs Partai Golkar yang terjadi tahun 2006.
Ada juga kasus penculikan gadis di bawah umur yang dilakukan oleh Febriari alias Ari, terhadap Marieta Nova Triani. Penculik juga menggunakan situs jejaring sosial Facebook sebagai wahana untuk melakukan “transaksi”.
Modus kejahatan tersebut menambah deret modus-modus kejahatan internet melalui jejaring sosial yang terjadi di tanah air. Adapun modus-modus kejahatan berbasis jejaring sosial yang hadir lebih dulu antara lain pencemaran nama baik/penghinaan, penipuan, iklan judi online maupun pornografi dan pornoaksi online.
Sebagai media komunikasi, internet dengan jejaring sosialnya, bisa saja bersifat netral. Namun, sebagai pisau bermata dua, dampak negatif bisa terjadi. Sebab bila berbicara internet, semua ada di sana, dan semua bisa terjadi di sana.
5.           Pembahasan
Dari tulisan saya tadi, kita bisa menarik kesimpulan bahwa manusia saat ini begitu memiliki ketergantungan terhadap kemajuan teknologi informasi dan komunikasi.
Hal ini memiliki hal positif, yaitu perkembangan teknologi ini bisa dimanfaatkan untuk menunjang kehidupan manusia, untuk memudahkan aktivitas sehari-hari, dan lain-lain. Tetapi kemajuan pesat di bidang teknologi informasi dan komunikasi juga memiliki dampak negatif bagi masyarakat kita. Hal ini dibuktikan dengan maraknya kasus kriminal yang memanfaatkan fasilitas internet. Sering juga kejahatan yang melibatkan teknologi dunia maya ini, menimbulkan kerugian yang besar.
Pemerintah Indonesia sendiri telah membuat Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) No. 11/2008 yang sesungguhnya telah melindungi masyarakat dari kejahatan yang berbasis teknologi informasi seperti perjudian, pencemaran nama baik/penghinaan, muatan yang melanggar kesusilaan maupun pemerasan/pengancaman. Hal ini dilakukan pemerintah karena antara lain banyaknya kasus kejahatan sosial di internet.
Ada baiknya kita menjadikan ini sebagai pelajaran dalam menggunakan teknologi dengan baik, supaya kita tidak menjadi korban penyalahgunaan, atau menjadi pelaku penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi. Gunakanlah teknologi ini dengan bijak, karena hal ini juga demi kebaikan bersama.

6.           Penutup
6.1.         Kesimpulan
Kesimpulan yang bisa saya ambil dari karya tulis mengenai Hubungan Ilmu Sosial Dasar dengan Teknik Informatika ini adalah :
o      Hubungan antara Ilmu Sosial dengan Teknologi Informasi dan Komunikasi begitu erat
o      Kontrol sosial dalam masyarakat sangat diperlukan supaya tidak terjadi lagi kasus - kasus penyalahgunaan seperti tadi
o      Pmerintah juga harus turun tangan untuk mengawasi dan memantau kondisi sosial masyarakatnya, supaya tidak terjadi tindakan kriminal, baik itu di dunia maya atau tidak
Demikian yang dapat saya jelaskan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam tulisan ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini. Semoga karya tulis ini bermanfaat bagi kita semua.
6.2.    Sumber